Senin, 11 April 2016
On 07.21 by Unknown No comments
Hello
guys, kali ini saya ingin membahas tentang privasi web. Sebelum ke pembahasan
privasi, saya mau menjelaskan tentang internet. Yaps, internet telah menjadi
suatu kebutuhan pokok bagi masyarakat yang modern ini, suatu tools yang sangat penting
dan menjadi ciri dari kehidupan sehari-hari di negara maju (misalnya, belanja
online, berbagi dokumen, dan berbagai bentuk komunikasi online lainnya). Hal
ini dapat meningkatkan jumlah penggunaan internet, serta bagaimana informasi
dikumpulkan dan digunakan mulai berubah.
Berbagai
data informasi kini dikumpulkan dengan peningkatan frekuensi dan dalam konteks
yang berbeda, membuat individu menjadi lebih transparan. Bahkan, terkadang
seseorang dengan mudahnya mengungkapkan segala isi hatinya dalam beberapa
comment di akun jejaring sosial yang akrab dan digandrungi remaja, seperti
misalnya: twitter, facebook, friendster, dan sebagainya. Mereka mengungkapkan
komentar tersebut secara terbuka bahkan ada pula yang terkesan vulgar, dan
tidak menyadari bahaya yang mengancam terkait sasaran komentar tersebut. Bisa
jadi pribadi yang dikomentari tersebut tidak bisa menerima, atau ada orang lain
yang terkait dengan masalah yang dibicarakan juga tidak bisa menerima komentar
yang ditulis dalam akun tersebut.
Jenis-jenis
cybercrime maupun kejahatan yang menggunakan internet sebagai sarana ditengarai
akan makin bertambah dari waktu ke waktu, tidak hanya dari segi jumlah maupun
kualitas, tetapi juga modusnya. Di beberapa negara maju dimana internet sudah
sangat memasyarakat, telah dikembangkan undang-undang khusus yang mengatur
tentang cybercrime. UU tersebut, yang disebut sebagai Cyberlaw, biasanya memuat
regulasi-regulasi yang harus dipatuhi oleh para pengguna internet di negara
bersangkutan, lengkap dengan perangkat hukum dan sanksi bagi para pelanggarnya.
Penjelasan
Mengenai Privasi WEB
Apa
itu Privasi? Privasi merupakan konsep abstrak yang mengandung banyak makna.
Penggambaran populer mengenai privasi antara lain adalah hak individu untuk
menentukan apakah dan sejauh mana seseorang bersedia membuka dirinya kepada
orang lain atau privasi adalah hak untuk tidak diganggu. Privasi merujuk
padanan dari Bahasa Inggris privacy
adalah kemampuan satu atau sekelompok individu untuk mempertahankan kehidupan
dan urusan personalnya dari publik, atau untuk mengontrol arus informasi
mengenai diri mereka.
Secara
konteks hukum, privasi adalah hak untuk “right to be let alone” menurut Warren
& Brandeis, 1890. Sedangkan acuan produk hukum Indonesia yang melindungi
tentang privasi bersumber Undang-Undang
Teknologi Informasi ayat 19 yang menyatakan bahwa privasi adalah hak
individu untuk mengendalikan penggunaan informasi tentang identitas pribadi
baik oleh dirinya sendiri atau oleh pihak lainnya. Bahkan diatur pula sanksi
bila terjadi pelanggaran terhadap privasi yaitu Hukuman dan Pidana tentang privasi pada Pasal 29: Pelanggaran Hak
Privasi yang berbunyi; “Barangsiapa
dengan sengaja dan melawan hukum memanfaatkan Teknologi Informasi untuk
mengganggu hak privasi individu dengan cara menyebarkan data pribadi tanpa
seijin yang bersangkutan, dipidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan
paling lama 7 (tujuh) tahun”.
Fungsi
dari Privasi tersebut yaitu :
· Pengatur dan
pengontrol interaksi interpersonal yang berarti sejauh mana hubungan dengan
orang lain diinginkan, kapan waktunya menyendiri dan kapan waktunya bersamasama
dengan orang lain dikehendaki.
· Merencanakan dan
membuat strategi untuk berhubungan dengan orang lain, yang meliputi keintiman
atau jarak dalam berhubungan dengan orang lain.
·
Memperjelas
identitas diri
Konsep
privasi sangat erat dengan konsep ruang personal dan teritorialitas. Ruang
personal adalah ruang sekeliling individu, yang selalu dibawa kemana saja orang
pergi, dan orang akan merasa terganggu jika ruang tersebut diinterfensi.
Artinya, ruang personal terjadi ketika orang lain hadir, dan bukan semata-mata
ruang personal, tetapi lebih merupakan ruang interpersonal. Pengambilan jarak
yang tepat ketika berinteraksi dengan orang lain merupakan suatu cara untuk
memenuhi kebutuhan akan privasi.
Jadi
dapat disimpulkan bahwa, privasi adalah tingkatan interaksi atau keterbukaan
yang dikehendaki oleh seseorang pada suatu kondisi atau situasi tertentu,
dimana situasi yang dirasa sebagai privat atau tidak yang menentukan adalah
subjektifitas dan kontrol (ruang interpersonal dan territorial) dari seseorang
tersebut.
Dimensi
Privasi WEB
Schofield
dalam Barak, 2008 menjelaskan beberapa dimensi privasi antara lain:
a.) Informational (psychological) privacy yaitu:
berhubungan dengan penentuan bagaimana, kapan, dan sejauh mana informasi
mengenai diri suatu individu akan dirilis secara benar kepada orang lain atau
organisasi. Hal ini mencakup informasi pribadi seperti data keuangan, detail
rekam medis, dan seterusnya. Sehingga pada akhirnya seseorang dapat memutuskan
siapa yang memiliki akses kepada siapa dan tujuannya untuk apa.
b.) Accessibility (physical) privacy berhubungan dengan
sejauh mana seseorang secara fisik dapat “diakses” orang lain. Mengijinkan
individu untuk mengendalikan keputusan tentang siapa yang memiliki akses fisik
melalui akal persepsi, pengamatan, atau kontak tubuh Dimensi ini didasarkan
kebutuhan biologis kita untuk ruang pribadi.
c.) Expressive (interactional) privacy yaitu
perlindungan mengekspresikan identitas diri atau kepribadian melalui
pembicaraan atau kegiatan. Melindungi kemampuan untuk memutuskan serta
melanjutkan perilaku saat kegiatan tersebut, membantu mendefinisikan diri sebagai
orang, terlindung dari gangguan, tekanan dan paksaan dari pemerintah atau dari
lainnya individu. Dengan demikian, pengendalian internal atas ekspresi diri dan
meningkatkan kemampuan untuk membangun hubungan interpersonal, sedangkan
kontrol sosial eksternal dibatasi atas pilihan gaya hidup dan sebagainya.
Kebebasan
termasuk suatu yang bersifat asasi, yang umumnya para ahli memiliki konsepsi
yang sama bahwa kebebasan ada pada setiap insan. Secara dekripsi, kebebasan
senantiasa ada batasan baik kelemahan yang bersifat internal maupun eksternal.
Pada dasarnya kebebasan bukan berarti berbuat ekehendak hati melainkan ada
batasnya untuk mengakui dan menghormati hak dan kewajiban setiap manusia pada
umumnya.
Informasi
telah mengenalkan suatu etika baru, bahwa setiap pihak yang mempunyai informasi
memiliki naluri yang senantiasa mendesiminasikan kepada pihak lain, begitu pula
sebaliknya. Teknologi informasi menjanjikan bahwa komunitas abad 21 akan
memiliki jaringan komunikasi dan teknologi multimedia sebagai tulang punggunya.
Penghargaan atas privasi dalam komunitas informastika yang mengglobal, amat
sangat berbeda dalam suasana yang fiscal, demikian pula dalam kepentingan atas
privasi data. Keperluan menjaga kerahasiaan data dan informasi pribadi tampak
menjadi prioritas untuk meletakkan kepercayaan dalam jaringan interaksi
komunikasi.
Perlindungan
atas data dan informasi sesorang menyangkut soal-soal hak asasi
manusia.Persoalan perlindungan terhadap privasi atau hak privasi muncul karena
keprihatinan akan pelanggaran privasi yang dialami oleh orang dan atau badan
hukum. Perlindungan privasi merupakan hak setiap warga negara, harus dihormati
dan diberikan perlindungan. Termasuk konsepsi Privacy Information (Security) dimana sebuah informasi harus aman,
dalam arti hanya diakses oleh pihak–pihak yang berkepentingan saja sesuai
dengan sifat dan tujuan dari informasi tersebut.
Pentingnya
Pengaturan Perlindungan Privasi Data dan Informasi
Kemajuan
dan perkembangan komunikasi multimedia, ruang lingkup dan kecepatan komunikasi
lintas batas meningkat. Perkembangan tersebut telah mendorong berbagai forum
internasional memahami fenomena komunikasi multimedia sebagai salah satu
pemanfaatan teknologi informasi. Dalam hal ini diperlukan kerja sama untuk
mencapai tujuan tanpa melanggar prinsip yang berlaku dalam hukum intenasional.
Negara-negara tersebut hakekatnya dapat disebut sebagai embrio dalam mewujudkan
masyarakat internasional dalam bidang komunikasi.
Di
internet hal demikian susah didapat, e-mail yang dikirimkan adalah text murni.
Orang lain bisa saja membaca surat tersebut. Bagi yang berada di kantor dan
koneksi ke internet dengan proxy server kantor, admin bisa kapan saja membaca
isi surat yang baru saja dikirimkan tadi. Lebih buruk lagi, e-mail tersebut
dapat dipalsukan misalnya mengirimkan email atas nama yang bersangkutan kepada
orang lain dan tidak ada yang bisa dilakukan untuk membuktikan bahwa e-mail
tersebut bukan kiriman kita sendiri.
Untuk
mencegah hal demikian, diperlukan sebuah program yang dapat mengacak (encrypt)
e-mail tersebut sekaligus memverifikasi bahwa e-mail tersebut adalah
benar-benar individu tersebut sendiri yang mengirimnya. Program yang dimaksud
adalah PGP (Pretty Good Privacy). Dengan PGP bukan saja surat seseorang tidak
dapat dibaca oleh pihak lain melainkan keabsahannya juga terjaga.
Hal
lain yang perlu diperhitungkan dalam menjaga privasi adalah steganografi.
Steganografi adalah seni menyembunyikan sesuatu ke dalam sesuatu. Penjelasan ini
mungkin agak membingungkan. Tapi percayakah jika e-mail seseorang dapat
disembunyikan di dalam file BMP atau WAV? Hal tersebut dapat dilakukan dengan
steganografi. Jika seorang individu mengirimkan e-mail-nya dalam keadaan
terenkripsi maka mungkin sesorang dapat dengan sengaja memblokir e-mail
tersebut dan menghapusnya, karena kesal tidak dapat membaca e-mail. Pesan
individu tersebut tidak akan pernah sampai. Tapi bagaimana jika individu
tersebut mengirimkan e-mail biasa dengan body kosong bersubjek “Foto reuni” dan
attachment berupa file BMP? Tentu orang akan berasumsi bahwa yang dikirim
hanyalah foto dan tidak ada apapun yang menarik untuk diperhatikan. Di lain
pihak, rekan rahasia individu tersebut mengetahui seseorang mengirimkan e-mail
lewat foto BMP tersebut dan mendeskripsinya dengan software khusus steganografi
maka e-mail tersebut selamat sampai tujuan dalam keadaan utuh. Hal ini dapat
dikombinasikan dengan PGP sehingga walaupun seseorang tahu bahwa proses
mengirimkan e-mail lewat file gambar namun tetap tidak dapat mengamati apa yang
telah ditulis.
Anonimitas
dalam Aktifitas Online
Anonimitas adalah tidak beridentitas. Contohnya bagi yang ikut pemilu tentu saja sewaktu nyoblos tidak menuliskan nama pada kertas suara. Ini untuk menjamin kerahasiaan pada saat pemilu. Privasi dan anonimitas adalah 2 hal yang sangat erat kaitannya dan mirip. Tapi prinsipnya Anonimitas adalah untuk privasi sedangkan privasi belum tentu membutuhkan anonimitas, walaupun biasanya memerlukan. Privasi bisa saja didapat dengan menerapkan sekuritas misalnya enkripsi. Contohnya, saat mengirimkan e-mail yang disertai alamat dan nama, namun isinya diacak dengan PGP untuk mencegah orang lain melihat isi email.
Di
media digital seperti internet, apapun service yang digunakan sedikitnya
seseorang telah membuka identitasnya sendiri. Bagaimana dan apa tentang diri
seseorang tersebut yang bisa diketahui orang lain dibahas di bawah ini,
ü E-mail è Salah jika seseorang beranggapan e-mail yang tidak
berisi nama dan e-mail asli tidak dapat dilacak kembali. Atau, sangatlah aman
memakai free web based email seperti Yahoo dan lain-lain. Ini adalah persepsi
salah yang sangat banyak ditemui. Setiap e-mail yang dikirim telah dicap dengan
IP seseorang yang terdapat di header e-mail. Free web based e-mail selalu
menyertakan IP seseorang di setiap email yang dikirim.
ü WWW è Setiap kali berkunjung ke situs apapun, sedikitnya
seseorang telah membuka informasi tentang darimana asal orang tersebut berada.
Banyak situs web internet menggunakan fasilitas log IP untuk mengetahui
darimana asal pengunjungnya. Cookie yang ditanam di PC akan memberikan
informasi ke web server asal tentang berapa kali seseorang berkunjung ke situs
yang bersangkutan, sudah berapa kali belanja online, sudah pernahkah melihat
iklan banner ABC dan lain-lain. Sedangkan web browser sendiri akan mengekspos
versi browser, sistem operasi, resolusi dan lain-lain.
ü FTP è
Mendownload di server FTP juga akan mengekspos tentang darimana asal dan
provider seseorang. IP seseorang tersebut akan di log selama berada di dalam
server FTP tersebut.
ü IRC è
Dengan menggunakan nick name dan real name yang palsu tidak menjamin identitas
seseorang tidak akan diketahui orang lain. Sekali lagi, IP memegang peranan
penting disini. Seseorang dapat diketahui darimana berasal dan memakai provider
apa dengan bermodal IP tersebut.
Perlu Privasi Web atau tidak?
Sebagai
contoh, Pemerintah Amerika Serikat sangat anti terhadap masalah privasi. Ini
terbukti dari larangan ekspor teknologi enkripsi bit tinggi ke luar AS. Mereka
ingin mengontrol/menyensor semua e-mail yang masuk ke atau keluar dari AS.
Dikhawatirkan jika teknologi enkripsi bit tinggi (di atas 64 bit) tersebar ke
luar maka agen rahasia AS akan sulit melacak dan mengawasi e-mail yang akan
mereka monitor terhadap pihak-pihak tertentu di luar AS yang dicurigai
melakukan tindak kejahatan tingkat tinggi/internasional. Enkripsi ber-bit
tinggi hanya boleh dipakai di dalam AS karena masih dalam wewenang pemerintah
AS. Privasi dan anonimitas adalah bagaikan pisau bermata dua. Di tangan yang
benar menjadikannya berguna dan di tangan yang salah menjadikannya bencana.
Walaupun
sebenarnya dengan kecanggihan teknologi informasi pula aktivitas kita di
internet telah terekam oleh sistem yang mencatat ID ataupun IP (internet
protocol) dari pengguna internet sehingga ketika ada penyalahgunaan data bisa
ditelusuri. Akan tetapi, alangkah lebih baiknya kita berhati-hati dengan segala
data privasi yang kita miliki untuk tidak begitu saja menaruh di belantara
dunia maya. Berikut ini langkah-langkah yang bisa dilakukan guna menjaga
privasi ketika berselancar di dunia maya :
1. Sering-seringlah mencari nama Anda sendiri melalui
mesin pencari Google. Kedengarannya memang aneh, tetapi setidaknya inilah
gambaran untuk mengetahui sejauh mana data Anda dapat diketahui khalayak luas.
2. Mengubah nama Anda. Saran ini tidak asing lagi
karena sebelumnya, Chief Executive Google Eric Schmidt telah mengatakannya
supaya ketika dewasa tidak dibayang-bayangi masa lalu.
3. Mengubah pengaturan privasi atau keamanan. Pahami
dan gunakan fitur setting pengamanan ini seoptimal mungkin
4. Buat kata sandi sekuat mungkin. Ketika melakukan
registrasi online, sebaiknya lakukan kombinasi antara huruf besar dan kecil,
angka, dan simbol supaya tak mudah terlacak.
5. Rahasiakan password yang Anda miliki. Usahakan
jangan sampai ada yang mengetahuinya.
6. Untag diri sendiri. Perhatikan setiap orang yang
men-tag foto-foto Anda. Segera saja untag foto tersebut jika Anda tidak
mengenali siapa yang "mengambil" foto tersebut.
7. Jangan gunakan pertanyaan mengenai tanggal lahir,
alamat, nama ibu karena pertanyaan tersebut hampir selalu digunakan sebagai
pertanyaan keamanan untuk database bank dan kartu kredit. Ini memberi peluang
bagi peretas untuk mencuri identitas dan mencuri uang Anda.
8. Jangan tanggapi pos-el yang tak jelas. Apabila ada
surat elektronik dari pengirim yang belum diketahui atau dari negeri antah
berantah, tak perlu ditanggapi. Kalau perlu, jangan dibuka karena bisa saja
pos-el itu membawa virus.
9. Selalu log out. Selalu ingat untuk keluar dari akun
Anda, khususnya jika menggunakan komputer fasilitas umum.
Referensi
:
- Setiawan, Deris. 2006. Sistem Keamanan Komputer. Jakarta: PT Elex Media Komputindo.
- Nichols,
Steven Vaughan. 1999. Yang Perlu Anda Ketahui tentang World Wide Web.
Yogyakarta : ANDI dan Simon &
Schuster.
- Yuwinanto, Helmy
Prasetyo. “Kebijakan Informasi dan Privacy”.
http://web.unair.ac.id/admin/file/f_34502_Inf_Policy_Privacy.pdf. 9 April
2016
- Aboukhadijeh,
Feross. Juni 2010. “Web Security
and Privacy”. http://feross.org/images/Web-Security-and-Privacy.pdf. 9
April 2016
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Search
Popular Posts
-
Pada kesempatan kali ini saya akan membahas mengenai konfigurasi proxy server di Ubuntu 12.04. Proxy server adalah sebuah komputer server ...
-
Assalamu'alaikum teman-teman semua.. Bagaimana kabar kalian semua? Semoga dalam keadaan sehat wal afiat yaa. Sudah lama saya tid...
-
Yuk.. Mengenal Keanekaragaman Budaya Indonesia Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia ...
-
World Wide Web (WWW) yang sering juga kita sebut dengan website, merupakan fasilitas di Internet yang paling banyak dipakai, hampir 80...
-
Kali ini saya akan mencoba membahas mengenai sistem konfigurasi home theater menurut para expert. Yang dimaksud di sini adalah cara ...
-
Game-game untuk Android saat ini bertebaran hingga sulit menghitung jumlahnya. Tidak hanya di Play Store, developer-developer Android b...
-
3D MAX A. Pengertian 3D Studio Max atau biasa dikenal dengan 3D Max adalah suatu software (perangkat lunak) untuk membuat ...
-
Sejak Unity 3D merilis versi 4.3, banyak sekali penambahan fitur pada rilisnya, salah satunya fitur 2D. Jika sebelumnya kebanyakan gam...
-
Pada kesempatan kali ini saya akan membuat tutorial mengenai web server local yang dapat terhubung ke jaringan Internet. Sebelum menuju k...
-
Review Game "SONIC GENERATIONS" Dari judulnya saja siapa yang tidak kenal dengan game ini. Sonic memang sudah menjadi game...
Recent Posts
Sample Text
Diberdayakan oleh Blogger.
0 komentar:
Posting Komentar